24 Februari, 2009

PANDANGAN UMUM TRANSFERLISASI KEMERDEKAAN

TRANSFERLISASI KEMERDEKAAN
YANG BERTUMPUH PADA REFORMASIH
PELAKSANAAN
DESENTRALISASI DAN OTONOMI KHUSUS
DI PAPUA

FRANSISKUS ADII

Falsafah Reformasi Desentralisai dan OTSUS

A. Desentralisasi

Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi maupun pemerintahan. Pada saat sekarang ini tatanan pemerintahan memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu tatanan pelaksanaan pembangunan nasional .

Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah kekhususan yang diberikan di mana wewenang tersebut untuk mengakomodir kepentingan khusus masyarakat / golongan dan kelompok serta hal itu digunakan untuk mengutamakan masyarakat dengan seluruh yang dikhususkan tadi untuk memperbaiki seluruh keluhan yang dianggap hal yang harus diutamakan dalam seluruh kebijakan pemerintahan.

B. Otsus

Proses Otonomi Daerah di Indonesia dimulai dengan bergulirnya Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25 Tahun 2005 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang secara praktis efektif dilaksanakan sejak 1 Januari 2001. Otonomi Daerah menurut UU ini adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri, berdasarkan Aspirasi Masyarakat sesuai dengan peraturan perundangundangan. Tahap ini merupakan fase pertama dari pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia. Fase kedua Otonomi Daerah ditandai dengan adanya reformasi dalam kebijakan Pemerintahan terhadap Pelaksanaan Keuangan negara melalui penetapan tiga peraturan di bidang keuangan negara. Ketiga peraturan tersebut adalah UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dan Undang – Undang 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang – Undang 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua. Telah lebih dari lima tahun reformasi sistem pemerintahan tersebut berjalan dengan berbagai kendala yang mengiringinya serta pro dan kontra. Berbagai usaha pun dilakukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem tersebut. Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan amandemen terhadap Peraturan dan Undang – Undang tersebut. Proses ini merupakan awal dari fase ketiga dalam proses Otonomi Daerah di Indonesia. UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 25 Tahun 1999 masing-masing digantikan oleh UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Otonomi Daerah menurut UU ini adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Filosofi Otonomi Daerah dijabarkan sebagai berikut (Suwandi, 2005):

1. Eksistensi Pemerintah Daerah adalah untuk menciptakan kesejahteraan secara demokratis
2. Setiap kewenangan yang diserahkan kesejahteraan dan demokrasi kedaerah harus
mampu diciptakan
3. Kesejahteraan dicapai melalui pelayanan publik
4. Pelayanan publik ada yang bersifat pelayanan dasar (basic services) dan ada yang
bersifat pengembangan sektor unggulan (core competence)
5. Core competence merupakan sintesis dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),
tenaga kerja dan pemanfaatan lahan 1 Konsep Kebijakan Fiskal Daerah Desentralisasi tidak
hanya terkait dengan model pemerintahan, namun juga menyangkut paradigma
ekonomi yang disebut desentralisasi ekonomi. Desentralisasi ekonomi mencakup aktivitas
dan tanggung jawab ekonomi yang diimplementasikan pada level daerah.

C. Falsafah Kemerdekaan Yang bertumpu Pada Reformasi

Negara Mengalami Krisis Kepemimpinan yang mampu membawa perubahan lebih maju. Secara nyata, dengan perubahan pembangunan. Tapi kemegahan pembangunan bukan nampak di mata melainkan pada nilai estetika. Hal ini berbeda, oleh karena adanya kepentingan yang berbeda pada pribadi dengan kebijakan , yakni kemerdekaan yang adalah kepentingan untuk menyatakan pemenuhan kebutuhan hidup di seluruh sector tidak terpenuhi . Sehingga ketika kebijakan yang sekarang adalah selalu kembali pada kepentingan diri, maka hal ini adalah realita yang membedakan rentang kebijakan yang dulu dengan kebijakan yang sekarang.

Wujud perubahan sosial menuju pemerataan pembangunan nasional ke seluruh sector ada dua yakni perubahan ke arah positif dan Perubahan ke arah negatif. Artinya ketika kita lihat kerapnya proyek-proyek pembangunan tidak bisa mengentaskan krisis dan kemiskinan berarti pembangunan nasional pada saat ini adalah perubahan sosial yang negatif.

Refleksi 100 tahun Kebangkitan Nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda dan 10 tahun Reformasi tidak menjadi sejarah penting pada saat ini. Banyaknya pemuda yang menjadi proklamator peristiwa tersebut kandas dengan ketidakpastian dikarenakan oleh kepemimpinan yang bervisi dan misi fakum pada satu arah kebijakan pembangunan Nasional.
Perlunya estimasi serius terhadap hal itu karena ketika Warga Negara Indonesia tidak bangga dan tidak bisa bersatu kembali dalam mencapai tujuan pembangunan nasional maka patut diragukan pada nilai dan semangat Produktivitas karya Kebangkitan Nasional yang telah membangkitkan semangat nasional, Sumpah Pemuda dalam rangka menyatukan pemuda, dan Reformasi ini beruba secara serentak dari tiap – tiap kepentingan saat ini.

Dengan demikian, kepedulian kita pada bangsa masih dipertanyakan, dan perluh pula banyak perubahan dengan adanya karya-karya demi bangsa demi bangsa yang berdaulat untuk kemerdekaan yang utuh.
ALUR PIKIRAN
DESENTRALISASI DAN OTSUS
PELAKSANAAN DESENTRALISASI
PELAKSANAAN OTSUS
HASIL PELAKSANAAN DESENTRALISASI DAN OTSUS
Wujud Pencapaian Pelaksanaan Desentraliasi dan Otsus
===========================================
1. Nilai dan Wujud Desentralisasi Apa ?
2. Nilai dan Wujud Otsus Apa ?

TERHADAP

a . yang bertumpuh pada manajemen keuangan negara
b. Sektor Pendidikan yang bertumpu pada peningkatan SDM
c. Sektor Kesehatan yang bertumpu pada angka kematian dan hidup
d. Sektor Peningkatan Infrastruktur yang bertumpu pada pembukaan isolasi

REFORMASIH MENUJU PERUBAHAN PELAKSANAAN
DESENTRALIASI DAN OTSUS SECARA UTUH.
Baca Selengkapnya...

SEJARAH HILANGNYA TAMAN EDEN

Kisah Taman Eden ditulis dalam Kitab Kejadian pasal 1 dan 2. Sejarah ini ditulis oleh nabi Musa ketika Ia memimpin bangsa Israel dipadang gurun selama kurang lebih 40 tahun. Musa banyak mendapat pengetahuan dari seorang Malaikat yang diutus Tuhan selama perjalanannya menuju Tanah Perjanjian (Kel 33:2).

Ringkasnya, setelah Allah ‘menciptakan’[1] langit dan bumi selama ‘enam hari’, Allah membuat taman di Eden, disebelah timur. Didalam taman Eden Allah tempatkan manusia dan menumbuhkan berbagai-bagai pohon dari seluruh bumi, yang menarik dan yang baik dimakan buahnya; dan pohon kehidupan ditengah-tengah taman itu, serta pohon pengetahuan yang baik dan yang jahat (Kej 2:8-9). Tetapi akibat pelanggaran manusia pertama, maka Allah mengusir / mengembalikan manusia itu ketempat dimana ia dibentuk dari debu tanah. Kemudian Allah meletakkan beberapa kerub (malaikat Allah) dengan pedang yang bernyala-nyala dan menyambar-nyambar agar manusia tidak memetik buah dari pohon kehidupan (Kej 3:23-24).

Taman Eden itu hilang dan tidak tahu dimana keberadaannya karena ayat-ayat sebelum Kej 3:24, nabi Musa tidak menulis secara lengkap dimana tempat pembuatan manusia, siapa sebenarnya nama manusia itu, dimana disebelah timur itu dan dimana Allah meletakkan kerub dengan pedang yang menyala-nyala dan menyambar-nyambar. Sedangkan ayat-ayat setelah Allah mengusir manusia dari taman Eden, nabi Musa menulis dengan jelas siapa nama manusia itu, tempat dimana mereka hidup dan seterusnya. Apakah ini merupakan bagian dari rencana Allah untuk menyembunyikan taman Eden?


Banyak orang meyakini bahwa nama manusia yang dibentuk dari debu tanah pada Kej 2:7 adalah Adam dan termasuk Agus Miradi, penulis buku SIAPAKAH MANUSIA PERTAMA ITU mengatakan manusia pertama tersebut bernama Adam dan ia dibentuk dengan tanah liat disekitar wilayah Iraq[2]. Akan tetapi pernyataan ini tidak bisa dianggap benar dan masih perlu diteliti, sebab dalam Kej 2 dan 3, nabi Musa tidak menyebut nama Adam sebagai manusia yang dibentuk dengan tanah, tetapi hanya menulis ‘manusia itu’. Sementara nama Adam baru muncul setelah TUHAN Allah mengusir manusia itu dari taman Eden atau setelah peristiwa pembunuhan Habel oleh kakaknya Kain (Kej 4:25). Ada keraguan tentang nama manusia pertama, sehingga perlu diteliti lebih lanjut. Karena Alkitab sebagai buku yang diilhami Allah, tidak mungkin nabi Musa menempatkan kata secara sembarangan. Oleh karena itu pengertian ‘manusia itu’ tidak harus selalu disamakan dengan ‘Adam’ sebagai manusia pertama.

Pernyataan ini didukung oleh banyak ahli, termasuk kaum Sufi asal Persia. Mereka berpendapat, Adam bukan manusia pertama dan masih ada Adam-Adam lain yang sudah diciptakan jauh sebelum itu, yaitu termasuk diantaranya manusia purba sebagaimana yang diyakini Agus Miradi diatas. Sebut saja Muhyiddin Ibnu Arabi, seorang sufi besar pernah mengatakan bahwa ada sabda Rasulullah yang antara lain mengatakan ‘Allah telah menjadikan tidak kurang dari seratus ribu Adam’ (Futuhat Makkiya, II, hal. 607)[3]. Oleh karena itu kemungkinan besar Adam yang dimaksud Alkitab dan Alquran selama ini adalah moyangnya bangsa Israel yang ditulis oleh Nabi Musa. Sementara nama sebenarnya dari manusia pertama yang ditempatkan dalam taman Eden menjadi misterius sejalan dengan hilangnya taman Eden.

Selain kurang jelasnya nama manusia pertama yang memiliki roh itu, Alkitab juga tidak menjelaskan dimana letak taman Eden disebelah timur itu (Kej 2:8-9). Apakah disekitar sungai Pison yang mengalir ke seluruh daerah Hawila atau disekitar sungai Gihon yang mengelilingi tanah Kusy, atau sungai Tigris yang mengalir kesebelah timur Asyur dan atau dipinggiran sungai Efrat – ataukah didaerah timur lain di dunia?

Penyelidikan akhir-akhir ini telah membuktikan bahwa taman Eden itu terletak di Babil, Iraq atau Assyria (Enc. Brit. Pada “Ur”). Tetapi pertanyaannya adalah, apakah disekitar Iraq orang pernah mengatakan atau paling tidak membuktikan bahwa inilah pohon kehidupan yang disembunyikan oleh Allah dan dijaga oleh kerub yang bernyala-nyala dan menyambar-nyambar untuk menjaga jalan ke Taman Eden? Ataukah dalam sejarah Persia, orang pernah membuktikan bahwa inilah ‘pairidaeza’ (taman berpagar) dari Persia kuno atau ‘Hadiqah al-Haqiqah’ (Taman Kebenaran Berdinding) seperti yang dimaksud pujangga sufi terbesar Persia, Abu Al-Majd Majdud Ibn Adam Sana’i[4] dalam karya mistis yang paling terkenal itu? Jawabannya, tidak ada. Para ahli – walaupun pernah meneliti akan hal itu, namun tidak ada jawaban pasti yang hampir sama dengan kisah Taman Eden dalam Alkitab.

Taman Firdaus yang hilang itu perlu diteliti di Papua, daerah dimana burung Cendrawasih berada. Sebab salah satu pengertian dari ‘pairidaeza’ dari bahasa Persia kuno yang kemudian dalam kata Inggris menjadi ‘paradise’ adalah Cendrawasih.


Catatan Kaki:
[1] Maksud "penciptaan" di sini mengandung arti yaitu dari segala sesuatu yang tidak ada menjadi ada, dari yang hampa menjadi nyata (creatio ex nihilo), yaitu segala sesuatu yang dikerjakan Allah selama enam hari. Sedangkan setalah enam hari penciptaan, Allah tidak menciptakan tetapi "membuat/membentuk" segala sesuatunya dari bahan yang sudah ada.
[2] Agus Miradi, SIAPAKAH MANUSIA PERTAMA ITU, Yayasan Tunas Daud, 2000, hlm.82.
[3] Baca juga pandangan H. Miftahuzjaman Aneka dalam MISTERI, Edisi 05-19 Desember 2001 hlm. 86 dalam judul ‘ADAM BUKAN MANUSIA PERTAMA CIPTAAN ALLAH’.
[4] Lihat Hamid Dabasyi, KONDISI HISTORIS SUFISME PERSIA SELAMA PERIODE SELJUK, hlm. 212-213 dan de Bruijn, CATATAN KOMPARATIF TENTANG SANA’I DAN ATTAR, hlm. 434 dalam BUKU PERTAMA, WARISAN SUFI, penerbit Pustaka Sufi, Juni 2002.
Baca Selengkapnya...